Alhamdulillah, sungguh simpul-simpul
pemikiran yang dahulu mengikat pikiran beberapa dari orang-orang tersebut
sekarang sedikit banyak mulai terurai. Dengan berlalunya waktu, perubahan
keadaan, perkembangan diberbagai aspek kehidupan, perbedaan tuntutan zaman dan
kebudayaan, serta kondisi masyarakat dan kehidupannya, mereka telah memahami
hakikat dan pokok permasalahannya
Kemudian banyak diantara
mereka yang meninjau kembali pendapatnya dalam menghukumi berbagai masalah ijtihadiyah
(yakni yang tak lepas dari kontroversi), yang mana dahulu mereka melihat
masalah itu dengan pandangan dan hukum yang berbeda dengan pandangan mereka
sekarang. Dan mereka pun berkomentar dengan komentar yang berbeda dengan yang
dahulu mereka katakana. Bukti-bukti sejarah telah menjadi saksi atas hal itu.
Dan barangsiapa yang dipanjangkan usianya oleh Allah sehingga menyaksikan masa
itu dan masa kini serta mendengarka perkataan-perkataan tersebut dulu dan
sekarang pastilah ia akan melihat perbedaannya dengan jelas tanpa tedeng
aling-aling. Perubahan dan perkembangan ini tidak dialami oleh masalah Maulid
Nabi Yang Mulia dan masalah mauled ini tidak seberuntung masalah-masalah
lainnya yang sejenis.
Oleh karena itu hingga sekarang kita masih mendengar masalah tahunan itu yang selalu muncul pada bulan Robii’ul awal yang bercahaya yakni masalah tentaang Maulid Nabi Yang Mulia dan perayaannya. Kita juga masih mendengar perkataan-perkataan yang rendah tentang majlis mauled yang mana mereka mengatakan bahwa disitu adalah tempat terjadinya kemungkaran, bercampurnya pria dan wanita, menyia-nyiakan sholat, permainan alat-alat music, minum-minuman keras, dan diahdiri oleh orang-orang fasik (ahli maksiat), pemakan riba dan tukang bid’ah dan khurafat (takhayul). Dan bahwa orang- orang yang merayakan maulid menjadikan maulid tersebut sebagai ‘ied (hari raya) dan syar’iy seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Sungguh telah kami jelaskan kebohongan perkataan mereka yang tak bernilai itu atau kebohongan orang yang memberi informasi tersebut kepada orang yang meneriakkannya. Mereka secara jelas telah menyalahi Al-qur’an :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ أَمَنُوا إِنْ جَا
ءَكُم فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَّنُوا
Artinya : “Hai orang –orang yang beriman,
jika dating kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah
dengan teliti.
Berapa kali
kami jelaskan hal itu dan kami katakan bahwa sesungguhnya kelahiran Junjungan
kita Nabi Muhammad SAW bukanlah ‘ied dan kami tidak menganggapnya
sebagai ‘ied sebab ia (yakni maulid) lebih besar dari ‘ied dan
lebih mulia darinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar